Kewaspadaan Terhadap Potensi Kejadian Luar Biasa Dengue

02 April 2026
Pelayanan Umum
Dibaca 13 Kali
Kewaspadaan Terhadap Potensi Kejadian Luar Biasa Dengue

Sumput - Dengue merupakan salah satu penyakit infeksi virus yang ditularkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Dengue masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan dan kematian yang tinggi di Indonesia serta merupakan penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

Berdasarkan Surat Edaran No 400.7.9.2/3240/438.5.2/2026 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Potensi Kejadian Luar Biasa Dengue di Kabupaten Sidoarjo. sehubung dengan adanya edaran tersebut dihimbau kepada masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi dengan Pengendalian faktor risiko di lingkungan tempat tinggal, sekolah, fasyankes, dan tempat umum atau lingkungan kerja di wilayah Kabupaten Sidoarjo melalui kegiatan: 
1. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus yang dilakukan secara rutin dan serentak minimal 1 minggu sekali. Adapun kegiatan PSN 3M Plus adalah sebagai 
berikut: 
a. Menguras dan menyikat tempat penampungan air; 
b. Menutup rapat tempat penampungan air; dan 
c. Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perindukan nyamuk, serta berbagai upaya tambahan (Plus) seperti:   
1). menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang susah dikuras; 
2). memelihara ikan pemakan jentik; 
3). menanam pohon pengusir nyamuk (sereh, zodia,lavender, geranium, dan sebagainya); 
4). menggunakan obat anti nyamuk (semprot, bakar maupun oles) 
5). menggunakan kelambu, pasang kawat kasa, dan lain-lain;
6). menggunakan cara lai
n disesuaikan dengan kearifan lokal desa masing-masing

2. Ikut membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media cetak dan/atau media elektronik. Penyuluhan difokuskan kepada pencegahan, pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila ada anggota keluarga yang demam tinggi (≥38°C), dan agar dapat memahami cara penanganan mandiri di rumah serta mengenali tanda bahaya Dengue sebagai berikut: 
a. bagi pasien yang telah selesai rawat inap agar mengonsumsi obat yang diberikan oleh tenaga dan
 cara pencegahan mandiri di rumah dengan mengonsumsi air putih +8-10 gelas sehari, istirahat yang cukup, mengonsumsi makanan bergizi, menggunakan lotion anti nyamuk, menggunakan kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk dan mencegah penularan lebih lanjut; 
c. segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila memiliki tanda bahaya Dengue seperti pendarahan dari hidung/gusi, muntah terus-menerus, nyeri/sakit perut, lesu/gelisah, napas terengah-engah, produksi urin yang rendah dalam 4 – 6 jam, tampak pucat, banyak berkeringat, dan/atau tangan teraba dingin. Tanda bahaya ini bisa terjadi meskipun demam sudah turun

3. melakukan edukasi terkait pentingnya imunisasi mandiri untuk pencegahan Dengue; dan 

4. bekerja sama dengan puskesmas dalam melakukan evaluasi pelaksananaan PSN di wilayah kerjanya yang difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan, sehingga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk Aedes aegypti.