Musyawarah Desa (Musdes) tentang BLT-DD dan Fokus Dana Desa Tahun 2026

20 Februari 2026
Pelayanan Umum
Dibaca 34 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) tentang BLT-DD  dan Fokus Dana Desa Tahun 2026

Sumput - Musyawarah Desa memiliki fungsi utama sebagai prasyarat dalam proses perubahan rencana kerja pemerintah desa. Musyawarah desa harus dilaksanakan dan ditetapkan terlebih dahulu sebelum adanya perubahan rencana kerja pemerintah desa dan anggaran pendapatan belanja desa (PAK).

Pemdes Sumput telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 11 Februari 2026 tentang :

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun 2026
  2. Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

BLT-DD Tahun 2025 untuk  diberikan kepada 35 KPM, pada tahun 2026 diberikan kepada 10 KPM yang masih diusulkan oleh masing-masing RT/RW yang mengetahui kelayakan penerima BLT-DD.

Fokus penggunaan dana desa berdasarkan Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 bahwa fokus dan prioritas penggunaan dana desa 2026 terdapat 8 Kriteria prioritas yang harus diperhatikan.

Berikut ini daftar penerima bantuan BLT-DD desa Sumput Tahun Anggaran 2026 :

No Nama Alamat Keterangan
1 SELAM SUMPUT RT 01 RW 01 lansia sebatang kara, Sakit Kornis
2 ISMAIL HABIBI LUBIS SUMPUT RT 06 RW 02 Disabilitas
3 SOLATI SUMPUT RT 06 RW 02 lansia sebatang kara
4 HARI MULJANTA SUMPUT 11 RW 03 kehilangan mata pencaharian
5 SITI AMINAH KEDAYON RT 14 RW 04 lansia sebatang kara
6 SUPIATUN KEDAYON RT 16 RW 05 Disabilitas
7 SITI WATASA RT 22 RW 06 lansia sebatang kara
8 YULIANA KNV RT 12 RW 07 miskin ekstrim
9 AGUS PRAMONO KNV RT 03 RW 08 lansia sebatang kara, Sakit Kornis
10 AAN ZAZULI KNV RT 03 RW 09 Disabilitas