Pengumuman Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

12 Januari 2026
Pelayanan Umum
Dibaca 43 Kali
Pengumuman Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026

Sumput - Dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026, Pemerintah Desa Sumput menyampaikan kepada seluruh warga bahwa mulai Januari 2026, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat dilakukan melalui loket-loket resmi yang telah disediakan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai bentuk apresiasi, warga Desa Sumput yang telah melunasi pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 berkesempatan memperoleh hadiah langsung berupa minyak goreng serta door prize yang akan diundi pada akhir bulan September 2026.

Syarat dan Ketentuan:

  1. Pembayaran PBB-P2 dilakukan melalui loket resmi BPPD Kabupaten Sidoarjo.

  2. Wajib pajak membawa bukti pembayaran atau pelunasan PBB-P2 Tahun 2026 beserta SPPT ke Balai Desa Sumput pada jam kerja.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Partisipasi aktif warga sangat diharapkan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (NAF/MAN)