Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) desa Sumput tahun 2020

29 Desember 2020
Pelayanan Umum
Dibaca 551 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) desa Sumput tahun 2020

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan salah satu agenda yang diinstruksikan langsung oleh Presiden melalui Kementerian Desa dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 bagi keluarga miskin di desa berupa uang tunai yang bersumber dari Dana Desa.

Penyaluran BLT-DD di desa Sumput terlaksana atas 9 (sembilan) termin / tahap untuk 132 (seratus tiga puluh dua) keluarga penerima manfaat. tahap pertama hingga tahap ketiga bernilai Rp. 600.000,- tiap termin, sedangkan tahap keempat hingga tahap kesembilan bernilai Rp.300.000,-. Tahap ketujuh sampai dengan tahap kesembilan terlaksana pada tanggal 28 Desember 2020 jam 09.00 hingga jam 11.30 WIB

Proses penyaluran BLT-DD tetap mengedepankan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya wabah Covid-19 di desa Sumput. Setiap KPM diwajibkan untuk mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.